top of page

KOLEKSI: Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia Membutuhkan Terobosan Kebijakan, Berkaca dari Kesuksesan Norwegia dan Ethiopia

​​

24 Juli 2026

  • Dominasi EV Norwegia: Pangsa pasar mobil listrik berbasis baterai (BEV) baru di Norwegia menembus angka 95,9% sepanjang tahun 2025, membuktikan efektivitas penghapusan PPN dan insentif infrastruktur jangka panjang.

  • Langkah Radikal Ethiopia: Ethiopia menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi melarang impor kendaraan bermesin pembakaran dalam (ICE) untuk menekan defisit devisa dari impor BBM dan mengoptimalkan surplus energi domestik.

  • Rekomendasi untuk Indonesia: KOLEKSI mendesak pemerintah menyeimbangkan insentif fiskal; tidak hanya membebaskan pajak untuk impor dan produksi kendaraan listrik, tetapi juga untuk produsen dan importir peranti stasiun pengisian daya (SPKLU). 

JAKARTA – Komunitas Mobil Listrik Indonesia (KOLEKSI) mendorong percepatan transisi elektrifikasi transportasi nasional melalui penerapan regulasi yang lebih terstruktur dan berani. Melalui analisis komparatif terhadap kebijakan global, KOLEKSI menyoroti keberhasilan dua spektrum negara yang berbeda yaitu Norwegia sebagai negara maju dan Ethiopia sebagai negara berkembang, dalam mengeksekusi regulasi kendaraan listrik (EV) secara efektif.  

 

Berdasarkan data adopsi global, efektivitas transisi menuju Zero Emission Vehicles (ZEV) sangat bergantung pada intervensi kebijakan negara, baik melalui skema insentif agresif maupun restriksi berbasis ekonomi makro.

 

Norwegia: Pendekatan Berbasis Insentif Fiskal dan Infrastruktur

 

Norwegia saat ini memimpin adopsi EV global dengan margin yang sangat dominan. Sepanjang tahun 2025, pangsa pasar Battery Electric Vehicle (BEV) di Norwegia telah mencapai rekor 95,9 persen dari total penjualan mobil baru penumpang, dan angka ini terus meroket menyentuh hampir 98 persen pada kuartal pertama 2026. Kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE) secara efektif telah menjadi pengecualian di negara tersebut.  

 

Keberhasilan tersebut tidak terjadi secara instan, melainkan hasil dari kebijakan fiskal jangka panjang. Pemerintah Norwegia menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 25% untuk pembelian mobil listrik, membebaskan pajak pendaftaran, serta memberikan diskon signifikan untuk biaya tol dan parkir publik. 

 

Rasio ketersediaan infrastruktur pengisian daya (charging station) di Norwegia yang sangat memadai juga berhasil mengatasi range anxiety di kalangan konsumen. Secara ekonomi, insentif ini membuat harga BEV setara, atau bahkan lebih murah, dibandingkan kendaraan konvensional di kelas yang sama.  

 

Ethiopia: Pendekatan Radikal Melalui Restriksi Impor

 

Di sisi lain, Ethiopia mengambil langkah yang jauh lebih radikal berlandaskan ketahanan ekonomi nasional. Pada awal 2024, Ethiopia mencetak sejarah sebagai negara pertama di dunia yang secara resmi melarang impor kendaraan penumpang bermesin ICE, dan hanya mengizinkan impor kendaraan listrik.

 

Keputusan ini didorong oleh analisis ekonomi makro di mana Ethiopia menghabiskan hampir US $2 miliar per tahun untuk mengimpor bahan bakar fosil. Dengan menghentikan masuknya mobil ICE, pemerintah Ethiopia tidak hanya menekan defisit devisa secara drastis, tetapi juga memanfaatkan surplus energi listrik dari pembangkit hidroelektrik domestik mereka.

 

Hasilnya, dari hanya sekitar 7.000 unit EV di tahun 2022, populasi mobil listrik melonjak drastis hingga menyentuh angka 115.000 unit pada tahun fiskal 2025/2026, di negara itu.  

 

Relevansi untuk Indonesia

 

"Kedua studi kasus ini membuktikan bahwa adopsi EV bukan sekadar tren otomotif, melainkan strategi ketahanan energi dan ekonomi nasional yang krusial," ujar Arwani Hidayat, Ketua Umum KOLEKSI. 

 

"Indonesia memiliki kapasitas untuk mengkombinasikan dua pendekatan ini. Kita memiliki sumber daya alam untuk produksi baterai dan potensi energi terbarukan yang besar. Regulasi yang lebih presisi terkait insentif pajak langsung ke konsumen dan pengetatan standar emisi kendaraan ICE akan mempercepat Return on Investment (ROI) bagi infrastruktur publik sekaligus menurunkan beban subsidi BBM nasional."

 

Kami di KOLEKSI menggarisbawahi bahwa penyelarasan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, perluasan infrastruktur fast-charging yang merata di luar Pulau Jawa, serta edukasi teknis kepada publik adalah pilar fundamental yang harus segera direalisasikan.

 

Jangan Lupakan Penyedia SPKLU

 

Selain itu, KOLEKSI juga mencatat adanya ketimpangan untuk regulasi penyedia peranti charging SPKLU. 

 

"Saat ini, skema regulasi di Indonesia masih terfokus pada populasi kendaraan. Pemerintah memang agresif memberikan karpet merah berupa pembebasan Bea Masuk dan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk impor EV berskema CBU dan CKD, dengan syarat komitmen produksi lokal. Namun, KOLEKSI mencatat adanya ketimpangan karena insentif radikal yang setara belum menyentuh rantai pasok infrastruktur kelistrikan," tambah Arwani. 

Populasi kendaraan listrik yang terus digenjot tidak akan terserap optimal jika tidak diimbangi dengan masifnya ketersediaan sarana pengisian daya. Kenyataannya, perangkat keras SPKLU, terutama mesin DC Fast Charger berkapasitas tinggi yang mayoritas masih diimpor, kerap terbentur klasifikasi tarif bea cukai standar komersial dan tidak otomatis mendapatkan fasilitas pembebasan bea layaknya unit mobil EV. Alat tersebut masih dikategorikan ke dalam Harmonized System (HS) Code 8504 di kepabeanan, yang bea masuknya minimal 5 persen. Belum termasuk PPN dan komponen perpajakan lainnya. 

"Oleh karena itu, relaksasi fiskal khusus berupa diskon hingga pembebasan pajak impor bagi produsen dan importir peranti SPKLU mutlak diperlukan. Kebijakan hulu ke hilir yang seimbang ini akan menekan biaya modal,mempercepat Return on Investment (ROI) bagi investor SPKLU swasta maupun publik, sekaligus menekan beban subsidi BBM secara paralel," tutup Arwani.

Tentang KOLEKSI

 

Komunitas Mobil Listrik Indonesia (KOLEKSI) adalah wadah advokasi, edukasi, dan komunikasi bagi para pengguna, pemerhati, serta pemangku kepentingan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. 

 

KOLEKSI berkomitmen untuk mendukung kebijakan mobilitas berkelanjutan dan transisi energi di sektor transportasi. 

 

Kontak Media:

Indra Alfarisy

PR Consultant, KOLEKSI

088977774464

www.koleksi.club

  • Whatsapp
  • Instagram

© 2026 by KOLEKSI CLUB.  Proudly created with Wix.com

bottom of page