Kenapa Lebih Baik Menggunakan Mobil Listrik
​
Oleh Herwiandono
​
Artikel ini ditulis oleh Penulis yang merupakan penggemar dan pengguna mobil listrik atau Electric Vehicle (EV) kebetulan juga merupakan salah satu anggota Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI). Tujuan penulisan ini sebagai sharing pengalaman sekaligus memberikan motivasi untuk mempertimbangkan menggunakan mobil listrik, mengingat manfaat dan kelebihan mobil listrik dibandingkan mobil konvensional yang menggunakan BBM, baik untuk Pribadi, Lingkungan dan Pemerintah.
Penulisan artikel ini menggunakan data yang sifatnya kwalitatif sehingga tidak disebutkan sumbernya yang sifatnya juga memberikan gambaran dan informasi secara umum.
​
Mobil listrik pada prinsipnya sama dengan mobil konvensional yang menggunakan BBM di mana yang membedakan adalah sumber energinya untuk menggerakkan mobilnya, tentunya beserta penumpang dan barang yang dibawa. Mobil listrik sumber energinya berasal dari listrik yang disimpan di dalam Battery sedangkan mobil konvensional yang menggunakan BBM sumber energinya berasal dari Bahan Bakar Minyak (fosil), apakah Bensin atau Solar (high speed diesel oil/HSD) yang disimpan di dalam tanki karena bentuknya cair. Dengan demikian mesin sebagai penghasil tenaga juga berbeda, di mana mobil listrik menggunakan Motor Listrik dan mobil konvensional menggunakan Mesin Pembakaran Internal (Combustion Engine). Konsekuensi dari mesin pembakaran adalah menghasilkan emisi yang berupa CO2 atau bahkan CO untuk bahan bakar bensin atau CO2, CO dan SO untuk bahan bakar solar yang sangat mencemari lingkungan jika kuantitasnya cukup besar, sedangkan mobil listrik karena menggunakan motor listrik maka tidak menghasilkan emisi sama sekali atau Zero Emission.
​
Seperti kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang menekan emisi berupa carbon (CO2), CO maupun SO demi perbaikan lingkungan hidup dan progam ini adalah bentuk komitmen Pemerintah dalam kontribusi menanggulangi Iklim Dunia yang cenderung mengalami annomali yang semakin parah, di mana emisi carbon 60% berasal dari sektor Industri dan 40% dari sektor transportasi termasuk mobil pribadi. Salah satu opsi penanggulangan yang akan diimplementasikan Pemerintah adalah mengurangi emisi karbon oleh industri dengan penggunaan energi baru terbarukan (renewable energy) yang ramah lingkungan termasuk menonaktifkan secara gradual pembangkit (PLTU) yang berbahan bakar fosil (batubara) dan pengenaan pajak karbon sehingga mau tidak mau opsi transportasi menggunakan kendaraan yang digerakkan oleh listrik termasuk untuk penggunaan mobil pribadi adalah pilihan yang tepat. .
​
Dengan semakin banyaknya penggunaan mobil listrik impor BBM di mana negara Indonesia sekarang sudah merupakan negara net Importir BBM, dapat dikurangi bahkan jika penggunaan mobil listrik sudah mencapai 80% sebagaimana di negara-negara maju, khususnya di Eropa Barat, sepert : Norwegia, Belgia, Austria, Swis, Jerman dll) tidak perlu lagi impor BBM yang juga memakan sebagian besar APBN Indonesia.
​
Menggunakan mobil listrik sangat nyaman dibandingkan dengan mobil konvensional yang menggunakan BBM, dalam hal lebih senyap, lebih tenang, lebih kedap dan lebih dingin karena tidak ada vibrasi, suara, dan suhu tinggi sebagai akibat operasional mesin pembakaran (combustion engine). Pada saat jalan hanya kedengaran suara ban, itupun jika jalan ditempat aspal yang sangat licin tidak kedengaran suara apa-apa tapi mobil melaju dengan halus.
​
Dari segi effisiensi mobil listrik jauh lebih effisien dan ekonomis dibandingkan mobil BBM, sebagai ilustrasi jika mobil BBM dalam 1 liter bisa menempuh rata-rata 10 KM sama dengan mobil listrik 1 kWh dapat menempuh 10 KM, tapi harga BMM jenis bensin Pertamax Rp 9.500 /L atau harga solar DEX Rp 10.500/L (harga pompa bensin Pertamina) sementara harga listrik di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) Rp 1.300 / kWh atau listrik dirumah tangga Rp 1.600/kWh, maka terlihat perbedaan energinya sekitar 86% listrik lebih murah dibandingkan BBM.
​
Berdasarkan pengalaman penulis biaya energi mobil listrik selama 1 bulan jika dipakai setiap hari jalan rata-rata 50 KM kurang lebih hanya sebesar Rp 200.000 sementara mobil BBM dengan jarak tempuh yang sama akan menghabiskan biaya kurang lebih Rp 1.000.000.
​
Dari aspek performance jika kapasitas mobil BBM dapat disamakan dengan mobil listrik, ternyata akselerasi mobil listrik jauh lebih responsif daripada mobil BBM. Hal ini wajar karena mesin pembakaran untuk menghasilkan tenaga dengan torsi yang sama dengan mobil listrik memerlukan waktu sebagai akibat proses pembakaran dan sistim mekanik di dalam mesin pembakaran sehingga terdapat faktor lagging sedangkan untuk motor listrik untuk menaikkan daya atau torsi tidak terdapat proses dimaksud sehingga jauh lebih instan. Demikian pula pada saat jalan menanjak mobil listrik akan jauh lebih powerfull dibandingkan mobil BBM.
Untuk jarak tempuh dengan teknologi mobil listrik yang semakin berkembang termasuk teknologi untuk batterynya, maka jarak tempuhnya semakin jauh, jika kondisi battery penuh 100 % bisa mencapai lebih dari 350 KM.
​
Berdasarkan aspek pemeliharaan, ternyata mobil listrik minim perawatan dibandingkan mobil BB. Sebagai ilustrasi sesuai dengan rekomendasi pabrik mobil BBM rutin service berkala ke bengkel resmi, setiap 5000 KM atau 6 bulan sekali mana yang tercapai lebih dulu, sementara mobil listrik sesuai dengan rekomendasi dari pabrikan berdasarkan waktu hanya 12 bulan (setahun) sekali, di mana biaya pengecekan dan waktu yang diperlukan mobil BBM jauh lebih besar dan lama dibandingkan mobil listrik.
​
Dalam rangka mempercepat penggunaan mobil listrik Pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang mengatur besarnya pajak, dalam hal ini berupa insentif yang lebih rendah dibandingkan mobil BBM karena tidak dikenakan Bea Balik Nama (BBN) dan tidak dikenakan pajak progresif terhadap mobil BBM yang sudah dimiliki. Khusus untuk daerah Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur mobil listrik bisa melewati daerah Ganjil Genap.
​
Walaupun demikian tidak berarti mobil listrik tidak punya kendala. Beberapa kendala antara lain harganya yang masih relatif lebih mahal dibandingkan dengan mobil BBM. Hal ini dikarenakan masih mahalnya harga battery yang mengambil porsi 40% dari harga mobil. Namun demikian dengan adanya rencana Pemerintah memproduksi battery mobil listrik secara lokal, diharapkan harga battery akan semakin murah, apalagi Indonesia termasuk negara yang memiliki sumber Nikel yang sangat besar, di mana Nikel merupakan bahan baku utama untuk pembuatan battery mobil listrik, type Li Ion.
​
Kendala yang lain yakni masih terbatasnya infrastruktur berupa charging station yang masih terbatas. Saat ini baru terdapat charging station berupa SPKLU yang dibangun oleh PLN yang sebagian besar terletak di kantor-kantor PLN khususnya yang terletak di kota-kota besar, Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarata, Solo dll dan juga beberapa yang dibangun oleh pihak swasta yang terletak di hotel-hotel atau mall. Namun seiring berjalannya waktu, bertambahnya populasi mobil listrik dan diijinkannya oleh Pemerintah Pihak swasta membangun charging station maka dalam waktu dekat akan banyak charging station yang akan dibangun oleh pihak BUMN atau swasta, seperti : Pertamina di beberapa pompa bensin, Jasa Marga di beberapa Rest Area TOL Trans Jawa, PT. EV Cus (swasta) yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia sampai dengan ke kecamatan-kecamatan.
​
Dengan semakin lengkapnya infrastruktur yang diperlukan mobil listrik dan tersedianya bahan baku untuk produksi lokal serta munculnya berbagai merk mobil listrik dari ATPM di Indonesia maka akan membuat harga mobil listrik semakin kompetitif dan terjangkau oleh masyarakat.
​
Bagaimanapun masa depan moda transportasi adalah mobil listrik khususnya jika kita masih menginginkan lingkungan hidup yang sangat ramah, hijau, tidak penuh polusi dan tidak sering terjadi bencana alam yang sangat dahsyat sebagai akibat anomali cuaca karena rumah kaca/polusi seiring juga dengan bahan bakar fosil suatu saat akan habis. Mengendarai mobil listrik sangat nyaman, efisient, ekonomis, dan mendapatkan berbagai insentif dan kemudahan telah diberikan Pemerintah, apalagi dalam waktu dekat DPR akan menerbitkan Undang-Undang Mobil Listrik. Jadi mulai sekarang pertimbangkan untuk beralih menggunakan mobil Listrik
Semoga tulisan tersebut dapat memberikan inspirasi kepada pembaca untuk akhirnya dapat memutuskan menggunakan mobil listrik.